Berikut beberapa ilustrasi yang bisa dijadikan contoh :
Nama : Pak HUSNI
Nama : Pak HUSNI
Usia : 30 tahun
Tidak merokok
Bekerja di dalam kantor
Menyisihkan gajinya Rp. 1.000.000,- per
bulan melalui Asuransi Kesehatan Prudential.
Jumlah yang ditabungkan berjumlah Rp.
120.000.000 (Rp. 1.000.000 x 12 bulan x 10 tahun).
Manfaat yang di dapat adalah :
1. Dananya berpeluang berkembang menjadi
Rp. 158.900.000 dalam kurun waktu 10 tahun, dan bila tidak diambil akan
berkembang menjadi Rp. 856.000.000 saat Pak Husni berusia 55 tahun, dan menjadi
3 Milyar di usia 65 tahun.
2. Perlindungan kesehatan bila dirawat di
rumah sakit (lebih dari 48 jam) sebesar maksimum Rp. 1.000.000 /hari atau Rp.
150.500.000 / tahun.
3. Perlindungan terhadap cacat tetap
sebesar Rp. 260.000.000
4. Perlindungan terhadap 33 penyakit
kritis sebesar Rp. 100.000.000
5. Warisan untuk keluarga sebesar Rp.
250.000.000 atau Rp. Rp. 500.000.000 jika meninggal karena kecelakaan sebelum
usia 60 tahun.
.........................................................................................................................................................................
Nama : Pak Busro
Usia :
30 tahun
Tidak merokok
Membayar Premi selama 10 tahun saja (anda cukup bayar 10 tahun saja untuk menikmati semua keuntungan dibawah ini) dengan biaya premi sebesar Rp. 500.000/bulan.
Maka manfaat yang akan dia peroleh adalah sebagai berikut :
1. Tabungan yang bisa diambil pada usia 50 tahun (dimisalkan untuk pensiun) adalah sebesar Rp.383.576.000, – maksimal atau Rp. 68.992.000, – minimal (sisa premi 10 tahun dibayar oleh Prudential, anda tidak perlu bayar premi lanjutan).
(besaran nilai tunai bergantung dari usia nasabah, bisa diambil setiap bulan atau untuk pendidikan anak, namun jumlahnya bukan sebesar yang diatas)
(walaupun nasabah masih dalam keadaan sehat tidak kurang suatu apapun, Nilai Tunai bisa dicairkan, umur berapapun, inilah kelebihan ASURANSI + INVESTASI PRUDENTIAL dan polis masih berjalan sampai tertanggung meninggal walau tanpa bayar premi lanjutan)
2. Jika meninggal dunia normal (beda dengan manfaat no.4) pada usia 50 tahun mendapat (selain manfaat dari No.1)
Santunan meninggal dunia Rp. 583.576.000, -
maksimal atau Rp. 268.992.000, – minimal (sisa premi 10 tahun dibayar oleh Prudential, anda tidak perlu bayar premi lanjutan)
(besaran santunan bergantung dari usia nasabah)
3. Jika terjadi sesuatu pada usia 37 tahun misalnya sakit jantung akan mendapat (tidak tergantung usia nasabah, uang langsung bisa cair jika terjadi hal tersebut)
Santunan karena penyakit Jantung (termasuk 34 PENYAKIT KRITIS)
Rp. 100.000.000, – CASH (akan ditransfer ke rekening bank tertanggung
maksimal 7 hari kerja, sejak pengajuan klaim dan anda tidak perlu lagi membayar premi lanjutan walaupun kasus terjadi sebelum masa pembayaran premi anda berakhir, karena yang membayar sisa premi adalah PRUDENTIAL)
-Kamar Rawat Inap sebesar 7 unit atau Rp. 280.000, -/sehari ; maksimal sampai 100 hari/tahun
-Biaya Ruang ICU Rp. 560.000, -/sehari ; maksimal sampai 30 hari/tahun
-Biaya Operasi (kecil, menengah, besar) Rp. (700.000, – s/d 28.000.000, -)
per sekali operasi/tahun
Pru Med menggunakan sistem reimburst, sehingga jika anda punya asuransi kesehatan lain, masih bisa dicairkan ditempat anda, ada juga yang menggunakan kartu yang bekerja sama dengan International SOS, namun jika anda punya asuransi kesehatan lain (atau sudah memiliki) tidak bisa diklaim di dua asuransi yang berbeda.
4. Santunan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp.300.000.000 CASH
Jadi, misalkan :
1. Pak Busro tadi ingin mengambil uang tunai pada usia 50 tahun, maka dia mendapat Rp. 68.992.000, – s/d Rp. 383.576.000, – (dan polis masih berjalan sampai tertanggung meninggal, walau tanpa bayar premi sisa.
10 tahunnya, nanti meninggal dapat santunan lagi).
2. Pak Busro tadi meninggal dunia karena kecelakaan pada usia 50 tahun, maka keluarganya akan mendapat Rp. 300 jt + Rp. 583 jt + Rp. 383 jt = Rp. 1, 266 milyar (dan polis berakhir, walau tanpa bayar premi
sisa 10 tahunnya).
3. Pak Busro tadi sakit jantung pada usia 37 tahun, maka dia mendapat uang CASH langsung Rp. 100 jt + uang rawat inap = Rp. 100 jt + uang rawat inap.(dan polis masih berjalan sampai tertanggung meninggal dan tertanggung tidak perlu lagi membayar premi, belum termasuk keuntungan tabungan dan manfaat meninggal).
4. Pak Busro tadi meninggal dunia normal pada usia 50 tahun, maka keluarganya mendapat Rp. 383 jt + Rp. 583 jt = Rp. 966 jt (dan polis berakhir, walau tanpa bayar premi sisa 10 tahunnya).
Jika pada umur 30 tahun itu, anda menabung di bank selama 1 tahun sebesar Rp. 500.000, -/bulan
maka pada tahun ke-2 awal, anda akan mendapat Rp. 6.000.000, - (plus bunga)
namun, jika pada usia 32, anda terkena serangan jantung atau sesuatu yang tidak terduga lainnya (ingat !!! musibah bisa datang tiba-tiba dan tidak pandang bulu), yang harus menghabiskan dana sebesar Rp. 80.000.000, -
Apakah bisa anda menarik dana yang diperlukan untuk biaya pengobatan sakit anda tersebut pada bank tempat anda menabung tadi ?
(yang bank kasih = saldo anda)
setelah diambil uang anda di bank akan habis (semua impian musnah, mau beli rumah, mau menyekolahkan anak ke perguruan tinggi, mau beli mobil, musnah semua), bahkan mungkin anda akan berusaha untuk menutupi segala kekurangannya. (kurangnya banyak sekali)
Sementara di lain pihak, anda masih punya kebutuhan yang lain atau anda masih mempunyai suami/istri atau anak yang masih perlu makan, hidup dan pendidikan yang layak.
Bandingkan jika ikut ASURANSI + INVESTASI PRUDENTIAL, biaya pengobatan sakit anda dibayarkan PRUDENTIAL, disamping anda tidak perlu bayar premi lanjutan lagi.Selain manfaat tabungan di PRUDENTIAL juga tidak habis, kalaupun sampai ‘maaf’, anda meninggal, ahli waris anda akan mendapat santunan lagi dari PRUDENTIAL, apa lagi kurangnya coba Smile, dan jika anda punya uang simpanan di bank juga tidak habis, dan anda masih bisa menikmati hidup yang indah ini.
Tidak merokok
Membayar Premi selama 10 tahun saja (anda cukup bayar 10 tahun saja untuk menikmati semua keuntungan dibawah ini) dengan biaya premi sebesar Rp. 500.000/bulan.
Maka manfaat yang akan dia peroleh adalah sebagai berikut :
1. Tabungan yang bisa diambil pada usia 50 tahun (dimisalkan untuk pensiun) adalah sebesar Rp.383.576.000, – maksimal atau Rp. 68.992.000, – minimal (sisa premi 10 tahun dibayar oleh Prudential, anda tidak perlu bayar premi lanjutan).
(besaran nilai tunai bergantung dari usia nasabah, bisa diambil setiap bulan atau untuk pendidikan anak, namun jumlahnya bukan sebesar yang diatas)
(walaupun nasabah masih dalam keadaan sehat tidak kurang suatu apapun, Nilai Tunai bisa dicairkan, umur berapapun, inilah kelebihan ASURANSI + INVESTASI PRUDENTIAL dan polis masih berjalan sampai tertanggung meninggal walau tanpa bayar premi lanjutan)
2. Jika meninggal dunia normal (beda dengan manfaat no.4) pada usia 50 tahun mendapat (selain manfaat dari No.1)
Santunan meninggal dunia Rp. 583.576.000, -
maksimal atau Rp. 268.992.000, – minimal (sisa premi 10 tahun dibayar oleh Prudential, anda tidak perlu bayar premi lanjutan)
(besaran santunan bergantung dari usia nasabah)
3. Jika terjadi sesuatu pada usia 37 tahun misalnya sakit jantung akan mendapat (tidak tergantung usia nasabah, uang langsung bisa cair jika terjadi hal tersebut)
Santunan karena penyakit Jantung (termasuk 34 PENYAKIT KRITIS)
Rp. 100.000.000, – CASH (akan ditransfer ke rekening bank tertanggung
maksimal 7 hari kerja, sejak pengajuan klaim dan anda tidak perlu lagi membayar premi lanjutan walaupun kasus terjadi sebelum masa pembayaran premi anda berakhir, karena yang membayar sisa premi adalah PRUDENTIAL)
-Kamar Rawat Inap sebesar 7 unit atau Rp. 280.000, -/sehari ; maksimal sampai 100 hari/tahun
-Biaya Ruang ICU Rp. 560.000, -/sehari ; maksimal sampai 30 hari/tahun
-Biaya Operasi (kecil, menengah, besar) Rp. (700.000, – s/d 28.000.000, -)
per sekali operasi/tahun
Pru Med menggunakan sistem reimburst, sehingga jika anda punya asuransi kesehatan lain, masih bisa dicairkan ditempat anda, ada juga yang menggunakan kartu yang bekerja sama dengan International SOS, namun jika anda punya asuransi kesehatan lain (atau sudah memiliki) tidak bisa diklaim di dua asuransi yang berbeda.
4. Santunan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp.300.000.000 CASH
Jadi, misalkan :
1. Pak Busro tadi ingin mengambil uang tunai pada usia 50 tahun, maka dia mendapat Rp. 68.992.000, – s/d Rp. 383.576.000, – (dan polis masih berjalan sampai tertanggung meninggal, walau tanpa bayar premi sisa.
10 tahunnya, nanti meninggal dapat santunan lagi).
2. Pak Busro tadi meninggal dunia karena kecelakaan pada usia 50 tahun, maka keluarganya akan mendapat Rp. 300 jt + Rp. 583 jt + Rp. 383 jt = Rp. 1, 266 milyar (dan polis berakhir, walau tanpa bayar premi
sisa 10 tahunnya).
3. Pak Busro tadi sakit jantung pada usia 37 tahun, maka dia mendapat uang CASH langsung Rp. 100 jt + uang rawat inap = Rp. 100 jt + uang rawat inap.(dan polis masih berjalan sampai tertanggung meninggal dan tertanggung tidak perlu lagi membayar premi, belum termasuk keuntungan tabungan dan manfaat meninggal).
4. Pak Busro tadi meninggal dunia normal pada usia 50 tahun, maka keluarganya mendapat Rp. 383 jt + Rp. 583 jt = Rp. 966 jt (dan polis berakhir, walau tanpa bayar premi sisa 10 tahunnya).
Jika pada umur 30 tahun itu, anda menabung di bank selama 1 tahun sebesar Rp. 500.000, -/bulan
maka pada tahun ke-2 awal, anda akan mendapat Rp. 6.000.000, - (plus bunga)
namun, jika pada usia 32, anda terkena serangan jantung atau sesuatu yang tidak terduga lainnya (ingat !!! musibah bisa datang tiba-tiba dan tidak pandang bulu), yang harus menghabiskan dana sebesar Rp. 80.000.000, -
Apakah bisa anda menarik dana yang diperlukan untuk biaya pengobatan sakit anda tersebut pada bank tempat anda menabung tadi ?
(yang bank kasih = saldo anda)
setelah diambil uang anda di bank akan habis (semua impian musnah, mau beli rumah, mau menyekolahkan anak ke perguruan tinggi, mau beli mobil, musnah semua), bahkan mungkin anda akan berusaha untuk menutupi segala kekurangannya. (kurangnya banyak sekali)
Sementara di lain pihak, anda masih punya kebutuhan yang lain atau anda masih mempunyai suami/istri atau anak yang masih perlu makan, hidup dan pendidikan yang layak.
Bandingkan jika ikut ASURANSI + INVESTASI PRUDENTIAL, biaya pengobatan sakit anda dibayarkan PRUDENTIAL, disamping anda tidak perlu bayar premi lanjutan lagi.Selain manfaat tabungan di PRUDENTIAL juga tidak habis, kalaupun sampai ‘maaf’, anda meninggal, ahli waris anda akan mendapat santunan lagi dari PRUDENTIAL, apa lagi kurangnya coba Smile, dan jika anda punya uang simpanan di bank juga tidak habis, dan anda masih bisa menikmati hidup yang indah ini.
Cara Pengaturan Keuangan Anda : Misalkan, penghasilan anda Rp. 2.000.000,
-/bulan, sisihkan Rp. 500.000 untuk menabung di PRUDENTIAL, sisanya bisa untuk
menabung di bank atau keperluan lainnya.
.........................................................................................................................................................................
.........................................................................................................................................................................
Ilustrasi Rekening Prudential Syari’ah
Nama : Pak Ali
Usia : 25 tahun
Tidak merokok
Rencana Menabung : Rp 1 juta perbulan atau Rp 12 juta pertahun, selama 10 tahun
Manfaat nilai Tunai (Asumsi pertumbuhan 15% pertahun)
Pada saat usia Pak Ali 45 tahun tersedia dana sebesar : Rp 644.458.000,00
Pada saat usia Pak Ali 50 tahun tersedia dana sebesar : Rp 2.483.814.000,00
Pada saat usia Pak Ali 60 tahun tersedia dana sebesar : Rp 4.933.682.000,00 ( 4,9 Milyard )
Jadi ketika kita menabung di Prudential secara otomatis bisa menjadi seorang Milyarder.
Nilai Manfaat (Tanpa Mengurangi Jumlah Tabungan)
Usia : 25 tahun
Tidak merokok
Rencana Menabung : Rp 1 juta perbulan atau Rp 12 juta pertahun, selama 10 tahun
Manfaat nilai Tunai (Asumsi pertumbuhan 15% pertahun)
Pada saat usia Pak Ali 45 tahun tersedia dana sebesar : Rp 644.458.000,00
Pada saat usia Pak Ali 50 tahun tersedia dana sebesar : Rp 2.483.814.000,00
Pada saat usia Pak Ali 60 tahun tersedia dana sebesar : Rp 4.933.682.000,00 ( 4,9 Milyard )
Jadi ketika kita menabung di Prudential secara otomatis bisa menjadi seorang Milyarder.
Nilai Manfaat (Tanpa Mengurangi Jumlah Tabungan)
1. Pru Med Syariah yaitu :
Jika Nasabah Opname di Rumah Sakit, Prudential akan Memberikan santunan sebesar
Rp 600,000 per hari (Kamar Biasa) dan Rp 1,200,000 per hari (jika di ICU),
Pembedahan Rp 1,500,000 s/d Rp 6,000,000.
2. Pru Crisis Cover Syariah
yaitu : Jika Nasabah kurang beruntung, dimana nasabah mengalami sakit Kritis
(misal Stroke, Kanker, Jantung, dll), walau sembuh. Nasabah akan mendapat
santunan Sebesar Rp 75 juta dan NABUNGnya STOP (SMMS = Stop Menabung Meskipun
Sembuh)
3. Pru Payor Syariah, yaitu
Jika Nasabah kurang beruntung, dimana nasabah mengalami sakit Kritis (misal :
Stroke, Kanker, Jantung, dll), walau sembuh NABUNGnya STOP, selanjutnya
Prudential yang akan meneruskan nabung sampai usia Nasabah 65 tahun.
4. Jadi misal Sakit Kritis
terjadi pada saat usia 40 tahun, maka pada saat itu Rp 50 juta turun dan
selanjutnya Mulai usia 40 tahun s/d 65 tahun Prudential yang akan nabung Rp 1
juta perbulan atau 12 juta pertahun ke dalam Rekening anda.
5. Pru Personal accident
death & disablement syariah, yaitu : Jika Terjadi Resiko Meninggal karena
kecelakaan sebelum usia 60 thn, Keluarga (Ahli Waris) akan mendapat Santunan Rp
330 juta ditambah TABUNGAN yg Sudah Terbentuk.
6. Prulink Syariah
Assurance Account, Jika Terjadi Resiko Meninggal BUKAN karena kecelakaan sebelum
usia 99 thn, Keluarga (Ahli Waris) akan mendapat Santunan Rp 230 juta ditambah
TABUNGAN yg Sudah Terbentuk.
7. Pru Hospital &
Surgical Syariah yaitu : Jika Nasabah Opname di Rumah Sakit, Prudential akan
Memberikan santunan untuk Rawat inap, Kunjungan dokter (umum dan spesialis),
tindakan operasi, biaya aneka perawatan rumah sakit, perawatan oleh juru rawat
setelah rawat inap, biaya perawatan sebelum & setelah rawat inap, biaya
ambulan, rawat jalan, perawatan kanker dan juga cuci darah. (tambahan pilihan)
Sumber: Buku
Panduan Prudential & dari berbagai sumber
Jika Anda
Berminat Bisa Hubungi :
Hilmi Husada
Telp.0265 9157
111 /081320 169 111
Email : hilmihusada@yahoo.co.id
web/blog : http:/hilmiagenprudential.com
hilmihusada.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar